Login

Belum memiliki akun? Registrasi
Lupa password. Klik di sini
Sudah memiliki akun? Login

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon ASN Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2021

 

 

PENGUMUMAN

NOMOR : 04/PANSEL-CASN/08/2021

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TAHUN 2021

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2021, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) adalah peserta yang LULUS VERIFIKASI dokumen yang diunggah melalui aplikasi https://sscasn.bkn.go.id sesuai kualifikasi masing-masing formasi yang dilamar.
  2. Daftar peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi tercantum pada lampiran pengumuman ini atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing. Peserta yang LULUS dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
  3. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada masing-masing akun SSCASN.
  4. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi diberikan kesempatan memberikan pernyataan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung mulai tanggal 4 s.d 6 Agustus 2021 dan masa jawab sanggah oleh panitia mulai tanggal 4 s.d 13 Agustus 2021.
  5. Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021 pada website https://rekrutmen.bappenas.go.id/ dan/atau pada akun SSCASN masing-masing.
  6. Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), informasi waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://rekrutmen.bappenas.go.id/. Jadwal pelaksanaan seleksi akan disesuaikan mengikuti kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Daftar peserta PPPK yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi tercantum pada Lampiran 2 berikut ini :

File lampiran :
pengumuman-04-pppk.pdf